Perjalanan panjang perjuangan sejak dasawarsa 1980-an untuk menuju pada pengakuan “Pariwisata sebagai suatu disiplin Ilmu mandiri”, akhirnya dapat dicapai pada tanggal 13 Pebruari 2008. Demikian pula, upaya ini berlanjut dengan masuknya Ilmu Pariwisata pada kelompok disiplin ilmu “Professions and Applied Sciences” yang kesemuanya ini terjadi berkat upaya dan sumbang pemikiran dari komunitas pariwisata dan para pejuang ilmu pariwisata seperti para pemikir, pendidik, peneliti, pengembang, mahasiswa, pemerhati serta industri pariwisata.
Pengakuan ini pada awalnya disambut secara antusias dengan banyaknya pengajuan pembukaan Perguruan Tinggi Pariwisata baru yang pertumbuhannya mencapai 12% pada tahun 2010. Kondisi ini menunjukkan respon positif masyarakat terhadap perkembangan ilmu pariwisata di tanah air.
Namun sayangnya, pertumbuhan itu kembali mengalami stagnasi, yang disebabkan oleh dinamisme regulasi pendidikan di Indonesia, menurunnya komunikasi para penggiat bidang ilmu pariwisata, serta kurangnya kegiatan strategis yang dapat memperkokoh perkembangan ilmu pariwisata, sehingga tujuan untuk mensejajarkan ilmu pariwisata dengan ilmu-ilmu lainnya sedikit tersendat.
Salah satu upaya yang dilakukan sebagai langkah strategis dalam pengembangan ilmu pariwisata adalah dengan tercetusnya inisiasi Pembentukan Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) dan Deklarasi Lembaga Akreditasi Mandiri Pariwisata (LAMP) pada bulan September 2010 di Yogyakarta. Dua tahun setelah lahirnya ICPI, pada tanggal 4 Juni 2013, ICPI pun dikukuhkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu, di Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Berikut adalah nama-nama para Deklarator, Dewan Pakar dan Dewan Pengurus Pusat ICPI.